Abdya - Tim gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Babahrot melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Desa Teladan, Babahrot.
"Patroli terpadu itu kami laksanakan sebagai upaya antisipasi dan pengendalian Karhutla, mengingat dalam 2 pekan terakhir kondisinya sangat panas dan belum ada turun hujan, " kata Pelaksana harian Danramil 07/Babahrot Kapten Inf Edi Mailiswar, Rabu (20/7/2022).
Lanjutnya, dalam patroli tersebut tim gabungan juga melakukan pemadaman api di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) salah satu PT seluas 35 Ha. Titik api itu berhasil ditemukan berkat penunjuk aplikasi Lapan hotspot dan Lancang Kuning.
"Beruntung apinya kecil, belum sempat melebar ke lahan lain. Kita duga ini bekas bakaran lama, " terangnya.
Danramil menyebutkan, mengingat kondisi kini mulai memasuki musim panas, kegiatan patroli Karhutla di wilayahnya makin diintensifkan.
Selain dilakukan patroli terpadu, dalam berbagai kegiatan, pihaknya juga tidak putus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat kegiatan pembersihan lahan. Imbauan tersebut juga disertakan dengan edukasi dasar hukum yang menegaskan sanksi pelaku Karhutla bisa dipidana dan bahkan bisa didenda hingga Milyaran rupiah.
"Mudah-mudahan imbauan kita ini masuk diterima mereka, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus Karhutla di wilayah kita, " tutupnya.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|